Sejarah Partai PPP

kenangan-manis-ppp-dalam-pemilu-1977

PPP – Partai Persatuan (PPP) merupakan salah satu partai politik di Indonesia. PPP didirikan pada tanggal 5 Januari 1973 yang merupakan hasil Fusi atau gabungan dari empat partai berbasis Islam yakni Partai Nahdhatul Ulama, Partai Muslimin Indonesia (Parmusi), Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII), dan Partai Islam Perti. Partai ini dipelopori oleh KH Idham Chalid (Ketua Umum PB NU), H.Mohammad Syafaat Mintaredja (Ketua Umum Parmusi), SH, Haji Anwar Tjokroaminoto ( Ketua Umum PSII), Haji Rusli Halil (Ketua Umum Perti), dan Haji Mayskur (Ketua Kelompok Persatuan Pembangunan di DPR). Dengan hasil gabungan dari partai-partai besar berbasis Islam, maka PPP telah memproklamirkan diri sebagai “Rumah Besar Umat Islam”.

Awal berdiri PPP menerapkan asas Islam dengan lambang Kabah. Namun sejak tahun 1984, PPP menggunakan asas Negara Pancasila sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan sistem politik yang berlaku saat itu, ini disebabkan karena adanya tekanan politik dalam kekuasaan Orde Baru. Selanjutnya PPP secara resmi menggunakan asas Pancasila dengan lambang bintang dalam segi lima berdasarkan Muktamar I PPP tahun 1984. Dalam perjalannya, PPP kembali menggunakan asas Islam dengan lambang Kabah sejak tumbang-nya kekuasaan Presiden Soeharto tahun 1998 berdasarkan kesepakatan dalam Muktamar IV akhir tahun 1998. PPP berkomitmen untuk terus menjaga keutuhan Negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila, meskipun partai menggunakan asas Islam.

PPP melantik ketua umum-nya yang pertama pada periode 5 Januari 1973 hingga tahun 1978. Ketua umum pertama partai yakni H.Mohammad Syafaat Mintaredja, SH. Hingga selanjutnya ketua umum partai secara berturut-turut antara lain H. Jailani Naro, SH, H. Ismail Hasan Metareum, SH, H. Hamzah Haz dan yang terbaru adalah H. Suryadharma Ali yang terpilih melalui Muktamar VI yang diadakan pada tahun 2007, selanjutnya pada Muktamar VIII 2016 Romahurmuziy (Gus Romy) terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Umum DPP PPP,dan saat Ini PPP dipimpim oleh Suharso Monoarfa yang terpilih pada Muktamar IX di Kota Makassar.

Visi PPP adalah, “Terwujudnya masyarakat yang bertaqwa kepada Allah SWT dan negara Indonesia yang adil, makmur, sejahtera, bermoral, demokratis, tegaknya supremasi hukum, penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM), serta menjunjung tinggi harkat-martabat kemanusiaan dan keadilan sosial yang berlandaskan kepada nilai-nilai ke-Islaman”.

PPP mempunyai platform yang dibagi dalam beberapa bidang, yakni agama, politik, ekonomi, hukum, sosial, pengetahuan dan keterampilan, dan pendidikan. Dalam bidang agama, PPP mengedepankan peran agama sebagai panduan moral dan sumber inspirasi dalam kehidupan negara dengan hubungan yang bersifat simbiotik, sinergis serta saling membutuhkan dan memelihara. Hal ini diwujudkan dengan sikap saling toleransi antar umat beragama. Dalam bidang politik, PPP terfokus dalam aspek penguatan ke-lembangaan, mekanisme dan budaya politik yang ber-demokratis dan ber-akhlaqul karimah demi meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia. Hal ini ditunjukkan dengan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM), serta menghargai kebebasan berekspresi, berpendapat dan berorganisasi. Selanjutnya dalam bidang ekonomi, PPP lebih menekankan pada konsep ekonomi kerakyatan. Menegakkan supremasi hukum akan selalu dijunjung tinggi oleh PPP dengan ikut serta dalam upaya pemberantasan KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme), penguatan institusi dan instrumen penegak hukum serta selalu ikut aktif dalam pembaharuan hukum nasional.

Dalam sektor sosial, PPP selalu berkomitmen untuk terus mewujudkan kehidupan sosial yang religius dan bermoral dengan menghilangkan budaya kekerasan dan mengembangkan nilai-nilai sosial budaya. Kemudian dalam bidang pengetahuan dan keterampilan, PPP ikut membantu demi terbentuknya manusia yang berkualitas dan menjadikan pendidikan sebagai prioritas utama dalam pembangunan kesejahteraan.

Dibawah Kepemimpinan Suharso Monoarfa, PPP bertekat menawarkan jalan keluar dalam pembangunan yang berkeadilan di Indonesia. yang dirumuskan secara sederhana tetapi penuh yaitu makna, “Merawat Persatuan dengan Pembangunan”. Pembangunan yang dimaksud PPP adalah ikhtiar memenuhi hak-hak rakyat untuk mencapai kemakmuran dan keadilan. Pembangunan jalan menuju Tanah Air yang kita impikan: Baldlatun Thayyibatun wa Rabbun Ghafur. Gemah ripah loh jinawi. Pembangunan dengan jalan menggapai kesejahteraan dalam keadilan dan berkeadilan dalam berkemakmuran, untuk terwujudnya masyarakat adil makmur.