PPP – Visi PPP adalah, “Terwujudnya masyarakat yang bertaqwa kepada Allah SWT dan negara Indonesia yang adil, makmur, sejahtera, bermoral, demokratis, tegaknya supremasi hukum, penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM), serta menjunjung tinggi harkat-martabat kemanusiaan dan keadilan sosial yang berlandaskan kepada nilai-nilai ke-Islaman”.
PPP mempunyai platform yang dibagi dalam beberapa bidang, yakni agama, politik, ekonomi, hukum, sosial, pengetahuan dan keterampilan, dan pendidikan. Dalam bidang agama, PPP mengedepankan peran agama sebagai panduan moral dan sumber inspirasi dalam kehidupan negara dengan hubungan yang bersifat simbiotik, sinergis serta saling membutuhkan dan memelihara. Hal ini diwujudkan dengan sikap saling toleransi antar umat beragama.
Dalam bidang politik, PPP terfokus dalam aspek penguatan ke-lembangaan, mekanisme dan budaya politik yang ber-demokratis dan ber-akhlaqul karimah demi meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia. Hal ini ditunjukkan dengan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM), serta menghargai kebebasan berekspresi, berpendapat dan berorganisasi.
Selanjutnya dalam bidang ekonomi, PPP lebih menekankan pada konsep ekonomi kerakyatan. Menegakkan supremasi hukum akan selalu dijunjung tinggi oleh PPP dengan ikut serta dalam upaya pemberantasan KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme), penguatan institusi dan instrumen penegak hukum serta selalu ikut aktif dalam pembaharuan hukum nasional.
Sedangkan disektor sosial, PPP selalu berkomitmen untuk terus mewujudkan kehidupan sosial yang religius dan bermoral dengan menghilangkan budaya kekerasan dan mengembangkan nilai-nilai sosial budaya. Kemudian dalam bidang pengetahuan dan keterampilan, PPP ikut membantu demi terbentuknya manusia yang berkualitas dan menjadikan pendidikan sebagai prioritas utama dalam pembangunan kesejahteraan.
Dibawah Kepemimpinan Suharso Monoarfa, PPP bertekat menawarkan jalan keluar dalam pembangunan yang berkeadilan di Indonesia. yang dirumuskan secara sederhana tetapi penuh makna yaitu, “Merawat Persatuan dengan Pembangunan”. Pembangunan yang dimaksud PPP adalah ikhtiar memenuhi hak-hak rakyat untuk mencapai kemakmuran dan keadilan. Pembangunan jalan menuju Tanah Air yang kita impikan: Baldlatun Thayyibatun wa Rabbun Ghafur. Gemah ripah loh jinawi. Pembangunan dengan jalan menggapai kesejahteraan dalam keadilan dan berkeadilan dalam berkemakmuran, untuk terwujudnya masyarakat adil makmur.